
MARADIKA.COM — Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Sulbar Muh.Asri Anas
menyesalkan dugaan penganiayaan yang dialami seorang jurnalis di Sulbar.
"Tindakan seperti itu tidak dibenarkan. Wartawan dilindungi
Undang-undang untuk mendapatkan informasi. Saya berharap aparat terkait
mengusut kasus ini," kata Asri Anas dalam keterangannya ke media, Senin 6
Februari 2017.
Diberitakan sejumlah media, jurnalis Manakarra TV, Busman Rasyid, diperlakukan kasar beberapa waktu lalu.
Anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Mandar itu kabarnya dipukuli oleh sejumlah oknum pelaksana pembangunan proyek gedung Rumah Sakit (RS) Regional Sulbar tipe B yang sedang dibangun di Jl. Martadinata, Simbuang, kecamatan Simboro, Mamuju.
Awalnya, Busman yang datang seorang diri ke lokasi untuk meliput perkembangan pembangunan RS, mendapat perlakuan kasar dari oknum pelaksana proyek.
Asri Anas menyayangkan tren kekerasan terhadap jurnalis setiap tahun terus meningkat. Tak hanya di Sulbar, nyaris di sejumlah wilayah Indonesia kekerasan terhadap jurnalis terus terjadi.
Data AJI mencatat sepanjang tahun 2016 lalu, kasus kekerasan terhadap jurnalis mencapai 78 kasus. Jumlah tersebut naik dua kali lipat dibanding dua tahun terakhir yang rata-rata hanya 40 kasus.
Asri mengatakan tugas jurnalis mendapatkan informasi sebanyak-banyaknya untuk diberitakan kepada khalayakan ramai. Namun jika di dalam perkembangannya, seorang jurnalis mendapatkan tindak kekerasan berarti ada sesuatu yang tidak beres dengan objek yang hendak diberitakan.
"Salah satu pilar demokrasi adalah pers. Masyarakat perlu tahu seperti apa pembangunan di daerah, apa plus-minusnya sehingga diberitakan. Sehingga tidak benar jika ada upaya menghalang-halangi jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Pers menjalankan fungsi kontrol dan memberitakan yang berimbang," kata Asri Anas.
Dikatakan Asri Anas, masyarakat yang tidak puas dengan produk pers bisa menempuh jalur hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. "Tidak boleh dengan main hakim sendiri," kata Asri Anas.
Menjelang Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari 2017 mendatang, Asri Anas mengajak semua pihak untuk menghargai peran pers nasional dalam upaya membangun bangsa dan negara ini. Pers memberikan informasi dan kontrol terhadap pembangunan.
DPD Desak Aparat Usut Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Sulbar
Reviewed by Maradika Mamuju
on
04.44
Rating:
Reviewed by Maradika Mamuju
on
04.44
Rating:


Tidak ada komentar: